![]() |
| (Pixabay) |
Indonesia
adalah negara multikultural. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia adalah
negara dengan tingkat heterogenitas yang tinggi. Ribuan pulau yang terbentang
dari sabang hingga merauke, telah memeluk lebih dari 740 suku bangsa, 726 bahasa,
berbagai agama dan cara pandang, bahkan cara hidup masyarakat Indonesia adalah
sebuah kekayaan. Keberagaman budaya yang tumbuh di Indonesia adalah kekuatan
utama bagi negara yang menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika ini.
Sejarah
membuktikan bahwa kebudayaan Indonesia dapat hidup secara berdampingan dan
berjalan secara pararel. Misalkan saja kebudayaan moderat yang mampu
berdampingan dengan kebudayaan di pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu
yang masih ada di bebeapa tempat di Indonesia.
Dengan
keberagaman yang ada, sejatinya masyarakat Indonesia yang majemuk ini adalah
masyarakat yang rapuh. Alih-alih dijadikan kekuatan, keberagaman ini justru
dijadikan alat pembeda satu sama lain dan berpotensi menimbulkan konflik. Tidak
salah ketika ada sebuah celoteh yang mengatakan “Korea Utara dan Korea Selatan sibuk mencari persamaan agar keduanya
bisa berdamai, tapi Indonesia yang utuh malah mencari perbedaan untuk terpecah
belah”.
Konflik
yang sering muncul di Indonesia adalah konflik yang menyinggung suku, ras, dan
agama. Konflik semacam itulah yang kini melemahkan sendi-sendi bangsa –konflik
yang mencoba membuat Indonesia lebih dewasa dari 73 tahun, konflik yang mencoba
menyadarkan Indonesia tentang keindonesiaannya, konflik yang mencoba meleburkan
kearifan lokal di Indonesia–. Ya, konflik yang secara perlahan membuatmu lupa
apa dan bagaimana Indonesia.
Paparan
arus informasi yang begitu deras dengan konten yang bermacam-macam ini pula
yang mampu mempercepat tumbuhnya konflik. Sosial media yang juga berkembang
begitu pesat di Indonesia pun turut mengundang pertikaian dan konflik. Sebuah
wadah yang harusnya mendekatkan yang jauh, malah menjadi meributkan yang
tenang. Sebagian masyarakat sadar, media sosial sangat menguntungkan, namun sebagian
yang lain melihat dari sisi lain; menguntungkan untuk menjatuhkan pihak yang
lain.
Ujaran
kebencian rasanya telah menjadi suatu kewajaran. Bahkan ada akun media sosial
yang khusus untuk melakukan hal semacam ini dengan sengaja dan sadar. Tanpa
disadari kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia sudah melampaui batas.
Batas yang saya maksud adalah melampaui norma-norma kesopansantunan yang
‘harusnya’ telah mendarah daging di masyarakat Indonesia.
Organisasi-organisasi
yang tak sepaham dengan ideologi Indonesia mulai menjamur. Dengan mudahnya
mereka merekrut dan beraksi di sana-sini. Mereka lupa jati diri yang ‘harusnya’
dipertahankan dengan sekuat tenaga. Mereka lupa hakikat menjadi Indonesia.
Lemahnya
pengawasan juga membuat sekelompok masyarakat menjadi semakin liar. Berlindung
dari sebuah kata demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), masyarakat cenderung
tak lagi rasional dalam memandang perbedaan dan keberagaman. Seolah semua hal
bisa disamaratakan, nyatanya itu bumerang paling ampuh untuk menghancurkan
Indonesia secara perlahan.
Bukankah
hak utama manusia adalah hidup? Tapi hidup dengan mematikan hak hidup orang
lain pun tak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun. Bukankah setiap individu
berhak berpendapat dan berekspresi? Ya, tentu. Tapi apa dan bagaimana caranya
itulah yang menjadi PR bagi masyarakat Indonesia.
Pada
kenyataannya masyarakat Indonesia belum bisa memaknai “Bhineka Tunggal Ika”
yang sesungguhnya. Terlebih generasi milenial yang cenderung individualis akan
memperjelas jarak antara golongan satu dengan yang lain, bahkan kesatuan yang
diidam-idamkan Indonesia pun perlu dipertanyakan.
Jelas,
peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan menjadi sangat
penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom bagi setiap
warganya. Termasuk penjaga hubungan antar kelompok atau golongan di Indonesia. Mencegah
terjadinya perpecahan adalah tujuan utama.
Namun,
peran pemerintah saja tak cukup. Masyarakat juga harus sadar makna 238 juta
jiwa yang melekat pada diri mereka. Para pelajar atau kaum muda Indonesia pun
memegang peranan yang tak kalah penting dengan pemerintah. Sebuah keutuhan yang
dapat diperjuangkan dengan semangat nasionalisme. Bahwa keberagaman bukanlah
bumerang, melainkan amunisi terbaik untuk keutuhan. Bahwa perbedaan bukanlah
penghalang, tapi sebuah nikmat yang menyatukan.
Pada
dasarnya konflik-konflik semacam itu bisa dikendalikan bahkan dimusnahkan dari
beradaban. Kuncinya hanya menjadi pribadi yang bisa menghargai. Klise
kedengarannya tapi bermula dari menghargai akan muncul saling menghargai.
Menghargai tidak hanya tentang perbedaan, persamaan pun butuh penghargaan.
Menghargai bukan hanya tentang pendapat, tapi tindakan dan hak orang lain pun
butuh penghargaan. Ketika kita bisa menghargai diri sendiri, hidup kita
sendiri, tentu kita akan menghargai orang lain mulai dari pikiran yang kemudian
ke tindakan.
Saya
sendiri yakin, masih ada sebegitubanyaknya orang yang sadar mengenai hal ini.
Mereka adalah yang mencoba membuat Anda, Dia, Mereka, dan Kalian berubah
menjadi Kita. Karena Indonesia bukan hanya tentang Saya, Anda, Dia, Mereka,
ataupun Kalian. Indonesia adalah Kita: 238 juta jiwa yang terlahir memang untuk
berbeda dan menikmati perbedaan itu.
(Tugas Jurnalistik Media Cetak, 2018)

Komentar
Posting Komentar